Dakwah Multimedia
Senin, 07 Januari 2013
Selasa, 04 Desember 2012
CARA MEMAKAI JILBAB YANG SESUAI DENGAN SYARIAT ISLAM
Setiap muslimah diwajibkan memakai
jilbab untuk menutup auratnya. Tetapi dalam berjilbab ini ternyata masih
banyak yang salah, melenceng dari syariat islam dan cenderung
menjerumus ke hal yang dilarang. Berikut adalah cara berjilbab yang
banyak berkembang dikalangan muslimah tetapi sebenarnya salah dan
dilarang. Dalam berjilbab seharusnya para muslimah jangan mendahulukan
fashion ketimbang syariat. Fashion boleh, dianjurkan malah. Allah itu
indah dan mencintai keindahan. Tetapi fashion harus mengikut syariat,
bukan syariat yang mengikut fashion.
Mari kita lihat fashion jilbab sekarang yang salah dan boleh dikatakan menyerupai pakaian agama lain:
- Jilbab yang Bersanggul
Larangan jilbab yang bersanggul ini datang sendiri dari Rasulullah sholallahu 'alaihi wasallam.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Ada dua golongan dari
penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: Suatu kaum yang memiliki
cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang
berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)
Jelas sekali diterangkan rasulullah
bahwa wanita yang seperti itu tidak akan masuk syurga dan mencium baunya
pun tidak. Maka ini peringatan bagi kita muslimah untuk bermuhasabah
diri.
2. Fashion Jilbab Menyerupai Biarawati Kristian
Orang yang menyerupai suatu kaum, seolah ia bagian dari kaum tersebut” (HR. Abu Daud, 4031, di hasankan oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 10/282, di shahihkan oleh Ahmad Syakir di ‘Umdatut Tafsir, 1/152)
Sangat dilarang umat islam untuk
menyerupai suatu kaum. Nah disini dibahas fashion yang menyerupai
biarawati kristian, yang seperti apa itu? Fashion para biarawati yaitu
menggunakan penutup seperti jilbab dengan menampakkan bentuk lehernya.
Mungkin masih sering kita jumpai para muslimah yang mengenakan jilbab
dengan menampakkan bentuk lehernya. Itu merukan hal yang dilarang karena
menyerupai kaum kristian.
Baik telah ana jelaskan diatas tentang
cara berjilbab yang mungkin masih banyak atau sedang ngetren-ngetren nya
di kalangan muslimah apalagi remaja, tetapi sayangnya dilarang.
Renungkanlah, masuk kategori manakah kita...?
Tetapi...
Masih ada yang masih mengikuti syar'iat cara berjilbab-berbusananya.
Pembahasan lebih serius ya...
Di tengah-tengah asyiknya para wanita
dengan mode busana ala barat, disaat para wanita lelap dimanjakan oleh
kemajuan zaman, disana sekelompok wanita sholihah dengan anggun dan
sopan mengenakan mahkota mereka yaitu jilbab muslimah tanpa peduli
cemoohan, ejekan, dan hinaan masyarakatnya, karena mereka tahu betul
hadits Nabi Muhammad shollallohu alaihi wa sallam yang sangat populer dan akrab di telinga kita semua :
بَدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ
Islam ini pada awalnya datang dalam
keadaan asing dan akan kembali asing lagi. Maka sungguh berbahagia
orang-orang yang asing (HR. Muslim)
Dalam satu sisi, kita patut bersyukur
karena di zaman kita sekarang dan di negeri kita yang mayoritas muslim
ini, kesadaran mengenakan busana muslimah cukup lumayan, bahkan kian
hari bertambah meningkat. Namun di sisi lain ternyata banyak saudari
kita yang salah faham dengan hakekat jilbab muslimah, mereka menyangka
jilbab hanya sekedar kerudung saja. Akhirnya, seperti kita lihat
sekarang ini, banyak wanita berkerudung tapi bercelana jeans, berkaos
ketat, berpakaian tembus pandang, memakai pakaian diatas lutut dan lain
sebagainya. Seakan-akan kerudung tak ubahnya hanya sebagai asesoris
belaka seperti yang diterangkan di atas.
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu
mereka tidak diganggu. Dan Alloh adalah Maha pengampun lagi maha
penyayang.” (al Ahzab:59)
Ingin tahu apa syarat-syaratnya..?
Check it out!
1. Menutupi seluruh tubuh selain yang dikecualikan
Lihat surat an Nuur: 31 ya.. Ayat
ini menegaskan kewajiban bagi para wanita mukminah untuk menutup seluruh
perhiasan, tidak memperlihatkan sedikitpun kepada orang-orang yang
bukan mahromnya kecuali perhiasan yang biasa nampak.
2. Tidak ketat sehingga menggambarkan bentuk tubuh
Saudariku…Perhatikanlah pesan putri Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam, Fatimah binti Rosullulloh shollallohu alaihi wa sallam..
Beliau pernah berpesan kepada Asma’ : “Wahai Asma’ ! Sesungguhnya aku
memandang buruk perilaku kaum wanita yang memakai pakaian yang dapat
menggambarkan tubuhnya…)” (Dikeluarkan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah dan
Baihaqi)
3. Kainnya harus tebal, dan tidak tembus pandang sehingga tidak nampak kulit tubuh.
4. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
Ada hadits nih, Dari Ibnu Abbas rodhiyallohu anhu berkata :“Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam melaknat
pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria”
(HR. Abu Daud, Ibnu Majah, Hakim dan Ahmad dengan sanad shohih)
5. Tidak mencolok dan berwarna yang dapat menarik perhatian
Tabarruj adalah perilaku wanita yang
menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang
mestinya ditutup karena hal itu dapat membangkitkan syahwat kaum lelaki.
Sungguh aneh tapi nyata, banyak para
wanita apabila keluar rumah berdandan berjam-jam dengan sedemikian
moleknya, tapi kalau di dalam rumah, di depan sang suami yang seharusnya
mendapatkan pelayanan yang menyenangkan, justru biasa-biasa saja bahkan
kerap kali rambutnya acak-acakan, bau badan tak sedap dianggap tidak
masalah, penampilan menjengkelkan sudah hal yang lumrah, demikian
seterusnya. Ini memang kenyataan yang tak bisa dipungkiri lagi. Semoga
Alloh subhanahu wa ta’ala menunjukkan kita semua ke jalan yang benar.
Tapi jangan difahami penjelasan di atas
secara dangkal, sehingga timbul suatu pemahaman bahwa pakaian wanita
harus hitam saja sebagaimana difahami sebagian wanita komitmen.
6. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam pernah bersabda :
من تشبه بقوم فهو منهم
“Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk dari kaum tersebut.” (HR. Abu Daud dan Ahmad dengan sanad shohih)
Betapa sedih hati kita melihat kaum hawa
sekarang ini begitu antusias menggandrungi mode-mode busana ala barat
baik melalui majalah, televisi dan foto-foto tata rias para artis dan
bintang film. Setiap kali ada mode busana baru ala barat yang mereka
dapati, serentak itu juga mereka langsung mencoba dan menikmatinya. Laa Haula Walaa Quwwata illaa BIllahi
7. Bukan pakaian untuk mencari popularitas
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar rodhiyallohu anhu yang berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا
Barang siapa mengenakan pakaian syuhroh
(untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Alloh mengenakan pakaian
kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api
neraka. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah dengan sanad hasan)
Maksud pakaian syuhroh adalah setiap
pakaian dengan tujuan meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak,
baik pakaian tersebut mahal, yang dipakai dengan tujuan berbangga-bangga
dengan dunia, maupun pakaian yang bernilai rendah yang dipakai seorang
dengan tujuan menunjukkan kezuhudannya dan riya’.
8. Tidak diberi parfum atau wangi-wangian
Dari Abu musa Al-Asy’ari rodhiyallohu anhu bahwasanya ia berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Siapapun perempuan yang memakai
wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan
baunya, maka ia adalah pezina.” (HR.Tirmidzi, Abu Daud, Ahmad,dll dengan
sanad shohih)
Dari Abu Huroiroh rodhiyallohu anhu ia berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلَا تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الْآخِرَةَ
“Siapapun perempuan yang memakai bakhur
(wewangian sejenis kemenyan-pent), maka janganlah ia menyertai kita
dalam menunaikan sholat isya’ yang akhir. (HR.Muslim, Abu Awanah,dll)
Ibnu daqiq Al-“Ied mengatakan : “Hadits
tersebut menunjukkan haramnya wewangian bagi wanita yang hendak keluar
menuju masjid, karena hal itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum
laki-laki.”
Itulah larangan agama yang diterjang
habis-habisan oleh sekian banyak wanita. Coba perhatikan secara seksama,
Jikalau ke masjid saja dilarang, lalu bagaimana pendapatmu dengan
tempat-tempat lainnya seperti pasar, supermarket, terminal dan
sebagainya. Tentu lebih dahsyat dosanya. Sungguh, terasa tidak pernah
sepi suatu bus kota dari bau parfum yang campur dengan keringat.
Sampai disini , berakhirlah pembicaraan
kita mengenai hakikat jilbab beserta syarat-syaratnya. Kesimpulannya
adalah sebagai berikut :
- Hendaklah jilbab menutupi
seluruh badannya kecuali wajah dan telapak tangan. Dengan catatan,
apabila seorang menutupi keduanya maka ini jelas lebih suci dan utama
- Tidak ketat sehingga menggambarkan lekuk tubuh
- Kainnya harus tebal, tidak tipis dan tidak tembus pandang sehingga menampakkan kulit tubuh
- Tidak menyerupai pakaian laki-laki
- Tidak mencolok dan berwarna yang dapat menarik perhatian
- Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
- Bukan pakaian untuk mencari popularitas
- Tidak diberi parfum atau wangi-wangian.
Semoga bermanfaat dan dapat memberi hidayah kepada saudariku yang belum berjilbab dan meneguhkan saudariku yang sudah berjilbab.
Tetap semangat ya..
Menuntut ilmu Diin nya jangan dikesampingkan..
Harus nomer wahid...
Selasa, 27 November 2012
Pemanfaatan Internet dan Multi Media dalam Dakwah
Materi ketiga Workshop GIS ini disampaikan oleh DR. H.M. Hamdan Rasyid, MA selaku salah satu unsur Ketua Majelis Ulama DKI Jaya.Dewasa ini dampak teknologi informasi semakin terasa. Perkembangan dunia internasional baik dalam bidang ekonomi, politik maupun sosial budaya secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kehidupan bangsa Indonesia. Arus informasi, baik
positif maupun negatif telah menembus batas-batas negara, bahkan menembus dindingdinding rumah tangga kita. Jika kita tidak siap menghadapinya, dapat dipastikan akan menimbulkan malapetaka. Karena melalui teknologi komunikasi seperti radio, televisi, video, internet dan yang lain, sangat memungkinkan terjadinya penyebaran nilai-nilai baru yang dapat menggoyahkan nilai-nilai yang selama ini dianggap baku, termasuk nilai-nilai agama. Demikian juga melalui teknologi komunikasi, kebiasaan-kebiasaan buruk suatu masyarakat seperti penyalah-gunaan narkoba, alat kontrasepsi, minuman keras dan pergaulan bebas akan berdampak negatif terhadap masyarakat Indonesia.
Akibat penggunaan akal yang terlalu berlebihan dengan mengesampingkan dimensi spiritual dan nilai-nilai agama, maka kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah menimbulkan persoalan serius bagi kehidupan manusia di era informasi. Antara lain adalah :
Pertama, hilangnya orientasi hidup yang bermakna dan pegangan moral yang kokoh.
Kedua, terjadinya pergeseran tata nilai, dari tatanan kehidupan yang bertumpu pada nilai-nilai spiritual beralih pada pola hidup materialistik, hedonistik, bahkan sekularistik.
Ketiga, timbulnya perasaan terasing (alienasi), frustasi, dan kehampaan eksistensi.
Keempat, terjadinya perobahan sosial yang sangat drastis di tengah-tengah masyarakat.
Agar masyarakat dunia yang hidup di era informasi dewasa ini dapat mengatasi berbagi macam problematika yang mereka hadapi dan mampu menyembuhkan berbagai macam penyakit jiwa yang mereka derita, maka para ulama dan da’i harus menyusun strategi dakwah yang dapat memberikan terapi terhadap penyakit yang diderita oleh masyarakat modern.
“Teknologi Informasi(internet) ibarat pisau yang bermata dua bisa bersifat Positif maupun Negatif, kita sebagai warga islam LDII harus meningglkan yang negative dan mengambil yang positif”
Langganan:
Postingan (Atom)